Keadilan

kali ini saya akan membahas tentang, ada yang tau gak arti dari keadilan, pasti pada gak tau kan? hahaha 


Keadilan merupakan hak asasi manusia. Setiap orang berhak untuk mendapatkan keadilan didalam hidupnya. Berdasarkan sila kelima dari Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat.Perbuatan adil menyebabkan seseorang memperoleh apa yang menjadi haknya, dan dasar dari hak ini ialah pengakuan kemanusiaan yang mendorong perbuatan manusia itu memperlakukan sesama sebagaimana mestinya. Dengan demikian pelaksanaan keadilan selalu bertalian dengan kehidupan bersama, berhubungan dengan pihak lain dalam hidup bermasyarakat.
Banyak sekali yang sudah mengartikan keadilan, salah satunya Aristoteles. Menurutnya, keadilan adalah kelayakan dalam kehidupan manusia. Namun, kata adil berasal dari bahasa Arab yang dapat diartikan sebagai titik tengah. Keadilan itu berarti menempatkan sesuatu di tengah-tengah, tidak berat sebelah atau dengan kata lain keadilan ialah menempatkan sesuatu pada tempatnya. 
          Pengertian keadilan sendiri pada umumnya adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antar hak dan kewajiban. Dimana keadilan tersebut terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu sendiri. Intinya adalah keadaan yang menunjukkan setiap orang mendapatkan apa yang telah menjadi haknya.
          Sudah jelas bukan bahwa adil itu bukan berarti harus “sama”? karena masih ada sebagian dari kita yang menganggap bahwa adil adalah kesamaan. Penjelasan sebelum sudah sangat jelas sekali menyatakan bahwa adil adalah keharmonisan antara hak dan kewajiban.
 Sedangkan faktanya yang dapat kita lihat di Indonesia adalah fenomena yang berkembang bahwa hukum di negara kita ini seperti dikendalikan oleh kepentingan politik dengan konsepsi kekuasaan. Berbagai kasus besar seperti mulai tenggelam dengan isu-isu yang kenaikan BBM dan isu-isu kecil lainnya. Sekarang rasa keadilan di negara ini sedang dipertanyakan, hal ini dikarenakan hukum di Indonesia yang masih tebang pilih dalam menegakkan keadilan.
komentar : 

Saya harap keadilan di negara Indonesia harus betul-betul ditegakkan. Jangan ada tebang pilih lagi dalam menghukum seseorang. Jika dia bersalah, hukumlah sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa harus melihat dia siapa dan jabatannya apa. 

0 komentar: